DAHSYAT... BNN Ekspose  Penangkapan 25 Kilogram Sabu dan 25.000 Butir Ekstasi di Kandis

DAHSYAT... BNN Ekspose  Penangkapan 25 Kilogram Sabu dan 25.000 Butir Ekstasi  di Kandis
Pengungkapan hasil tangkapan 25 kilogram sabu oleh BNN di Kandis.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sempat dibuntuti dari daerah Sumater Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi berhasil disita.

Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.

"Satu pelaku tewas setelah berusaha melawan dan melarikan diri. Upaya tegas terukur terpaksa diambil saat akan dilakukan penyergapan," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Arman Depari didampingi Kapolda Riau, Irjen Nandang dalam keterangan persnya di halaman Mapolda Riau, Jum'at (6/10/2017) siang.

Dikatakan Arman, dua orang pelaku merupakan sindikat internasional.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dipasok dari Malaysia kemudian masuk ke Aceh dan Sumatera Utara dan selanjutnya akan diedarkan ke wilayah Sumatera termasuk Riau.

Diterangkan Arman, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan BNN di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Kita sempat kehilangan sindikat ini. Kembali ditemukan di wilayah Kandis, Riau. Selanjutnya dilakukan pengungkapan dengan bekerjasama tim dari BNN Riau dan Polda Riau," ungkap Arman.

Adapun pelaku yang berhasil diringkus yakni, Zaini AR serta TM Jafaris (tewas dalam perjalanan setelah dilumpuhkan). (R04)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index